loading...
loading...
Loading...
Langkah langkah berobat BPJS/KIS
1.Bawalah kartu kis/bpjs dan ktp ke puskesmas atau FKTP anda
2.Periksakan masalah kesehatan anda.
3.jika perlu dirujuk dan dioperasi maka anda akan mendapat surat rujukan yang bisa anda gunakan untuk kerumah sakit.
Anda bisa langsung ke rumah sakit tanpa surat rujukan dan juga pemeriksaan dipuskesmas dengan syarat Gawat darurat kriteria gawat darurat
Berikut operasi yang ditanggung bpjs kesehatan
- Operasi Jantung
- Operasi Caesar
- Operasi Kista
- Operasi Miom
- Operasi Tumor
- Operasi Odontektomi
- Operasi Bedah Mulut
- Operasi Usus Buntu
- Operasi Batu Empedu
- Operasi Mata
- Operasi Bedah Vaskuler
- Operasi Amandel
- Operasi Katarak
- Operasi Hernia
- Operasi Kanker
- Operasi Kelenjar Getah Bening
- Operasi Pencabutan Pen
- Operasi Penggantian Sendi Lutut
- Operasi Timektomi
- Operasi ginjal
HAMPIR SEMUA OPERASI DITANGGUNG BPJS KECUALI DIBAWAH INI
Loading...
loading...
loading...